pancamerdeka.com — Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, menunjukkan sikap ksatria dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tindakan anggotanya yang mengawal rombongan pejabat saat berfoto di tikungan Sitinjau Lauik pada April 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan mendengarkan aspirasi masyarakat demi perbaikan institusi ke depan.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pembenahan internal secara menyeluruh untuk memastikan setiap personel memahami esensi pengawalan sebagai pelayanan keselamatan. Insiden yang melibatkan rombongan komisaris PT Pusri tersebut menjadi momentum bagi Polres Solok Kota untuk memperketat prosedur operasional di lapangan.
Komitmen Transparansi dan Perbaikan Layanan Publik
Proses pemeriksaan terhadap Briptu SAN dan Bripda SA oleh Propam Polda Sumbar dipastikan berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Kepolisian berkomitmen bahwa setiap tindakan yang dianggap kurang tepat akan segera diperbaiki agar marwah institusi sebagai pelindung masyarakat tetap terjaga.
“Kami dari Polres Solok Kota mengucapkan permohonan maaf. Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan. Permintaan maaf ini kami sampaikan atas nama Polres Solok Kota,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad pada Selasa, 14 April 2026.
Meskipun pengawalan tersebut bersifat terbatas atau limited escort, kepolisian tetap memandang serius setiap aspek keselamatan di jalur ekstrem seperti Sitinjau Lauik. Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan standar pengawalan yang lebih humanis dan tetap mengutamakan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.
Membangun Kesadaran Keselamatan Bersama di Jalur Ekstrem
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur rawan kecelakaan. Keberanian Polres Solok Kota untuk mengakui kekurangan dan melakukan perbaikan merupakan langkah elegan dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara polisi dan warga.
“Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel. Saat ini masih dimintai keterangan oleh Propam,” tegas Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Akbar Tanjung pada Senin, 13 April 2026.
Harapan besar disematkan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk para pejabat publik, untuk senantiasa menjaga ketertiban di ruang publik. Dengan sikap saling menghormati aturan lalu lintas, keamanan dan kenyamanan di jalan raya dapat terwujud bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Polres Solok Kota berjanji akan terus meningkatkan pengawasan terhadap personel di lapangan guna memastikan diskresi kepolisian selalu digunakan untuk kepentingan keselamatan bersama. Langkah proaktif ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat integritas Polri sebagai pengayom masyarakat. ***




