pancamerdeka.com—Sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terlibat komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial, menurut temuan Densus 88 Antiteror Polri yang dirilis pada Rabu (7/1/2026).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyampaikan bahwa kelompok-kelompok tersebut tidak dibentuk oleh organisasi atau figur tertentu. Komunitas muncul secara spontan mengikuti dinamika ruang digital yang sarat konten sensasional.
“Ini tumbuh seiring perkembangan media digital, bukan gerakan terstruktur,” ujar Mayndra di Jakarta.
Grup yang terpantau antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian. Densus 88 mencatat sebaran tertinggi berada di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan temuan lain tersebar di 15 provinsi.
Mayndra menegaskan, keterlibatan anak tidak didorong ideologi ekstrem yang matang. Faktor utama adalah kerentanan sosial.
“Mayoritas merupakan korban bullying,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, minim pengawasan, serta akses gawai tanpa kontrol memperbesar risiko paparan. Meski menggunakan simbol ekstrem, anak-anak ini dinilai belum berada pada tahap radikalisasi.
Dalam pengungkapan kasus, Densus 88 menyita replika senjata api, busur, pisau, atribut militer, serta bahan bacaan bernuansa balas dendam yang dibeli secara daring.
Pentingnya Literasi Digital Reflektif
Pengamat media Radius Setiyawan menilai kecepatan algoritma mempercepat normalisasi kekerasan dalam keseharian digital anak.
“Anak hidup dalam arus cepat tanpa jeda reflektif,” ujarnya.
Radius mendorong pergeseran pendekatan dari sensor konten ke pengaturan tempo digital melalui pendidikan literasi reflektif yang melibatkan pemerintah, sekolah, dan keluarga.




