pancamerdeka.com — Harapan akan keadilan bagi korban kekerasan terhadap aktivis HAM menemui titik terang setelah empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Langkah berwibawa diambil oleh Puspom TNI dengan menahan Kapten NDP dan tiga rekan lainnya di Instalasi Tahanan Militer Guntur sejak 18 Maret 2026. Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah memberikan atensi khusus agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga marwah hukum di Indonesia.
Transformasi Hukum yang Profesional dan Akuntabel
Pihak TNI melalui Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen institusi untuk menjalankan proses hukum secara terbuka pada persidangan yang dijadwalkan mulai 29 April 2026. Transparansi ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.
Negara hadir memastikan Andrie Yunus mendapatkan perlindungan maksimal dari LPSK selama proses pemulihan luka bakar 24 persen yang dideritanya. Semangat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi militer menjadi kunci utama dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan memenuhi rasa keadilan.
Aktivis sebagai Mitra Membangun Negeri
Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, pada April 2026 memberikan pernyataan inspiratif yang menekankan pentingnya sinergi antara negara dan pembela HAM. “Aktivis harus dipandang sebagai mitra, bukan lawan. Penyelidikan harus dilakukan lebih dalam,” ujar Yusril menekankan pentingnya integritas hukum.
Meski Oditur Militer menduga adanya motif dendam pribadi, keterbukaan persidangan nantinya akan menjadi ruang bagi fakta-fakta objektif untuk berbicara secara elegan. Sidang ini bukan sekadar proses hukum, melainkan pembuktian bahwa Indonesia tetap tegak sebagai negara hukum yang beradab.
Proses transplantasi membran amnion yang dijalani Andrie di RSCM menunjukkan ketangguhan korban dalam menghadapi ujian ini. Dukungan luas dari masyarakat sipil dan tokoh-tokoh bangsa menjadi energi positif agar keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi kenyataan yang menyentuh hati rakyat. ***




