Teror Kritik Bencana Sumatera, Kompolnas Dorong Pengusutan Tuntas

DJ Donny Terror

pancamerdeka.com — Gelombang teror terhadap aktivis lingkungan dan kreator konten yang menyuarakan kritik atas penanganan bencana di Sumatera mendapat sorotan serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Aparat penegak hukum didorong untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang intimidasi tersebut.

Sejumlah laporan menunjukkan teror terjadi sejak akhir Desember 2025. Bentuknya antara lain pengiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman, pelemparan telur busuk ke rumah korban, perusakan kendaraan, serta serangan bom molotov.

Para korban dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana di wilayah tersebut sejak akhir November 2025 dilaporkan menyebabkan ratusan korban jiwa dan pengungsian massal.

Kreator konten Sherly Annavita mengungkap rumahnya menjadi sasaran teror setelah menyampaikan kritik terkait respons pemerintah terhadap korban bencana.

Saya hanya menyampaikan kepedulian terhadap korban. Teror seperti ini jelas bertujuan membungkam,” ujar Sherly, Senin (29/12/2025).

DJ Donny atau Ramon Dony Adam juga melaporkan rumahnya diserang bom molotov pada 31 Desember 2025 dini hari. Ancaman tertulis turut dikirimkan ke kediamannya.

Baca Juga :  Lindungi Komunikasi Anda dari Ancaman Serangan Malware NoVoice

Saya sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Ini menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat,” kata Donny, Rabu (31/12/2025).

Kompolnas Angkat Suara

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan intimidasi terhadap pengkritik kebijakan publik tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi.

Polisi harus segera mengungkap pelaku dan dalangnya. Teror seperti ini mencederai kebebasan berekspresi,” ujar Anam, Kamis (2/1/2026).

Ia menyebut pengusutan dapat dilakukan melalui penelusuran rekaman kamera pengawas dan jejak digital. Menurutnya, teror terhadap pengkritik justru kontraproduktif bagi upaya pemulihan pascabencana.

Hingga awal Januari 2026, kepolisian menyatakan laporan para korban masih dalam tahap penyelidikan. Dorongan agar kasus ini dituntaskan terus datang dari berbagai kalangan masyarakat sipil sebagai bagian dari perlindungan ruang demokrasi.