pancamerdeka.com — Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan komitmen moral yang tinggi dalam menjaga integritas akademik dengan mengambil langkah tegas menonaktifkan seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan per 16 April 2026.
Tindakan ini merupakan bentuk empati mendalam terhadap seorang mahasiswi asing yang diduga menjadi korban pelecehan melalui media digital. Kepemimpinan universitas bergerak cepat setelah laporan mencuat, memastikan bahwa lingkungan kampus tetap menjadi tempat yang aman, elegan, dan penuh perlindungan bagi setiap individu.
Menjaga Marwah Akademik dengan Keadilan
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa keselamatan dan kehormatan mahasiswa adalah prioritas utama. Langkah penonaktifan sementara ini diambil guna memberikan ruang bagi tim investigasi untuk bekerja secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Semangat solidaritas juga ditunjukkan oleh BEM Kema Unpad yang memberikan dukungan penuh kepada penyintas. Upaya kolektif ini membuktikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran tetap berdiri tegak di tengah ujian yang menimpa salah satu fakultas tertua di universitas tersebut.
Komitmen pada Integritas dan Perlindungan Korban
Dalam pernyataannya pada 16 April 2026, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memastikan bahwa universitas akan berdiri di samping korban. “Titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tegasnya sebagai bentuk jaminan bahwa proses hukum internal akan berjalan dengan penuh tanggung jawab.
Langkah kepolisian yang mulai melakukan penyelidikan melalui Polda Jabar disambut baik sebagai bentuk sinergi dalam menegakkan hukum. AKBP Rumi Utari, Direktur PPA Polda Jabar, pada tanggal yang sama mengonfirmasi keseriusan aparat. “Iya, kami akan lidik (lakukan penyelidikan),” ucapnya singkat namun penuh kepastian.
Unpad kini sedang bertransformasi menjadi institusi yang lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan melalui Satgas PPKS. Keberanian universitas dalam menghadapi isu sensitif ini secara terbuka memberikan inspirasi bagi institusi pendidikan lain untuk tidak ragu dalam menindak segala bentuk ketidakadilan.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum penguatan budaya saling menghargai dan melindungi antara dosen dan mahasiswa. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pelaporan yang andal, masa depan pendidikan tinggi Indonesia akan semakin cerah dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan. ***




