pancamerdeka.com — Upaya mencari keadilan tengah ditempuh oleh keluarga AM (16), seorang siswa berkebutuhan khusus di Surabaya yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh rekan sekolahnya pada Selasa (10/2/2026).
Meski dirundung duka, pihak keluarga menunjukkan sikap berwibawa dengan mempercayakan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib melalui laporan resmi ke Polrestabes Surabaya demi mencegah kejadian serupa terulang.
Insiden yang menimpa warga Jalan Dinoyo ini bermula dari kesalahpahaman di lingkungan sekolah SMK swasta tempatnya menimba ilmu. Dewi, bibi korban, menjelaskan bahwa AM sempat diprovokasi dengan ejekan saat jam sekolah berlangsung.
Walaupun AM merupakan siswa inklusi yang memiliki tantangan komunikasi, ia tetap berusaha tegar menghadapi tekanan sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan fisik di luar area sekolah.
Dukungan Pemerintah dan Pemulihan Kesehatan AM
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah memberikan atensi khusus dengan meminta AM menjalani perawatan di RS Menur. Langkah ini diambil untuk memastikan AM mendapatkan pemulihan psikis dan fisik yang optimal.
“Sekarang anaknya rawat inap di RS Menur sampai kurang lebih 14 harian. Dari hari Jumat kemarin,” kata Dewi dengan nada penuh harap pada Minggu (15/2/2026).
Komitmen Kepolisian Mengusut Tuntas Laporan
Polrestabes Surabaya telah menerima laporan tersebut secara resmi pada Rabu (11/2/2026). Dengan nomor laporan LP/B/408/II/2026, kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami perundungan berkepanjangan sejak masa SMP. Kepastian hukum menjadi kunci utama dalam menjaga martabat institusi pendidikan serta memberikan perlindungan bagi seluruh siswa tanpa terkecuali.
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memonitor kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap fakta lapangan yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Mohon waktu, kami cek dulu,” ujar Melatisari pada Minggu (15/2/2026). Keluarga kini menantikan perkembangan positif dari proses hukum yang berjalan untuk memberikan ketenangan bagi AM. ***




