Kasus Timothy Ronald Diselidiki Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan Publik

Kasus Aktivitas Akademi Crypto

pancamerdeka.com – Kasus Timothy Ronald kini menjadi perhatian luas setelah Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret pendiri Akademi Crypto tersebut. Laporan ini memicu sorotan publik, terutama dari kalangan investor muda yang selama ini mengikuti aktivitas edukasi kripto di platform tersebut.

Laporan Resmi Masuk, Polisi Mulai Pendalaman

Mengacu pada situasi terkini, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan investasi trading kripto atas nama Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP 227/I/2026 dan diterima pada Jumat (9/1/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, laporan dilayangkan oleh pelapor berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar.

Janji Imbal Hasil Tinggi Jadi Titik Tekan

Dalam pembacaan sementara, korban disebut menerima tawaran investasi dengan janji potensi keuntungan naik 300 sampai dengan 500 persen. Namun pada kenyataannya, investasi tersebut justru berujung pada penurunan nilai aset secara drastis.

Secara faktual, korban diarahkan membeli koin Manta pada Januari 2024. Di lapangan, harga aset tersebut turun hingga minus 90 persen, jauh dari ekspektasi yang dijanjikan.

Baca Juga :  POCO X8 Pro dan Cahaya Baru di Ujung Maret 2026
Kasus Timothy Ronald Diselidiki Polisi
Kasus Timothy Ronald Diselidiki Polisi (Foto Ilustari)

Akademi Crypto dan Peran Sentral Timothy Ronald

Tak bisa dimungkiri, Timothy Ronald dikenal luas sebagai pendiri sekaligus wajah utama Akademi Crypto yang berdiri sejak 2022. Platform berbasis Discord ini menawarkan modul pembelajaran, diskusi market real time, hingga pemikiran makro seputar aset digital.

kalian bisa pakai sebagai referensi belajar dan nyontek proses pemikiran mereka langsung,” tulis laman resmi Akademi Crypto.

Di sisi lain, reputasi tersebut kini diuji. Akun media sosial @skyholic888 mengklaim jumlah korban mencapai 3.500 orang dengan estimasi kerugian lebih dari Rp 200 miliar.

Status Masih Penyelidikan, Publik Menunggu Kejelasan

Pada titik ini, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada Selasa (13/1/2026). Penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran UU ITE serta tindak pidana transfer dana.

Sementara itu, Timothy Ronald yang selama ini aktif di media sosial, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Yang jadi sorotan, kasus ini memperlihatkan bagaimana edukasi kripto, pengaruh figur publik, dan risiko investasi saling berkelindan dalam realitas di lapangan.

Baca Juga :  BNI Pastikan Dana Jemaat Aek Nabara Kembali Utuh Pekan Ini