pancamerdeka.com — Sejarah kebijakan pangan Indonesia menunjukkan konsistensi negara menjadikan beras sebagai pusat sistem, sementara uwi dan umbi lokal tidak mendapat ruang struktural.
Sejak awal kemerdekaan, negara membangun pangan sebagai fondasi stabilitas. Beras diposisikan sebagai simbol kemakmuran nasional dan keberhasilan pembangunan.
Konsekuensinya terasa hingga kini. Umbi-umbian seperti uwi (Dioscorea spp.) yang telah lama menopang ketahanan pangan lokal tidak terintegrasi dalam kebijakan nasional.
Jejak Sejarah Kebijakan
Pada masa penjajahan Belanda, beras dijadikan komoditas strategis untuk mengatur tenaga kerja dan produksi desa. Pola ini diwarisi pascakemerdekaan sebagai sistem pangan nasional.
Penguatan berlangsung pada era Orde Baru melalui Revolusi Hijau. Negara mengarahkan subsidi, riset, dan infrastruktur pada padi secara terpusat.
Umbi lokal tidak dilarang, namun tidak diberi dukungan kebijakan yang memadai. Tidak ada mekanisme harga, jaminan pasar, atau pengembangan varietas berkelanjutan.
Diversifikasi pangan tercantum dalam berbagai dokumen perencanaan. Namun implementasi berjalan terbatas dan tidak sistematis.
Sementara itu, impor gandum terus meningkat untuk menopang industri terigu, meski ketergantungannya pada pasar global sangat tinggi.
Dampak Sosial dan Ekologis
Kebijakan pangan membentuk persepsi publik. Program gizi, bantuan pangan, dan edukasi selama puluhan tahun menyamakan pangan layak dengan nasi.
Umbi-umbian diposisikan sebagai pangan masa sulit. Stigma ini terbentuk melalui kebijakan yang konsisten, bukan melalui preferensi alamiah masyarakat.
Padahal, uwi tumbuh di lahan marginal, relatif tahan iklim, dan tersedia secara lokal.
Kondisi ini menegaskan bahwa pangan bukan sekadar soal produksi. Ia adalah hasil pilihan kebijakan jangka panjang.
Kasus uwi memperlihatkan bahwa arah pangan nasional ditentukan oleh keputusan negara, bukan oleh keterbatasan sumber daya lokal.***




