pancamerdeka.com — Langkah besar dalam menjaga marwah pasar modal Indonesia kembali ditunjukkan oleh jajaran Bareskrim Polri dengan membongkar praktik perdagangan semu PT Narada Asset Manajemen pada Rabu (4/2/2026). Tindakan tegas ini menjadi sinyal optimistis bagi para investor bahwa hukum tetap tegak berdiri demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berwibawa.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan bukti kuat manipulasi pasar. Pelaku diduga menggunakan saham-saham yang dikendalikan secara internal melalui jaringan afiliasi untuk mengerek harga secara tidak wajar.
“Temuan ini mengarah pada indikasi praktik manipulasi pasar yang dapat menimbulkan artificial demand, distorsi harga serta persepsi kinerja portofolio yang tidak riil,” ujar Ade dalam pernyataan resminya, Rabu (4/2/2026). Hal ini krusial untuk memastikan kepercayaan publik terhadap bursa saham tetap terjaga.
Perlindungan Investor Menjadi Prioritas
Sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, Polri telah mengamankan sub rekening efek senilai Rp207 miliar milik para tersangka. Dua sosok kunci, yakni MAW (Made Adi Wibawa) dan DV (Dimay Vito), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.
Keberhasilan ini diapresiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasan Fawzi, PJS Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian integral dari Reformasi Integritas Pasar Modal yang sedang berjalan untuk masa depan ekonomi nasional yang lebih baik.
Selain kasus Narada, Bareskrim juga menangani perkara besar lainnya seperti dugaan manipulasi IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan kasus PT Minna Padi Asset Manajemen yang melibatkan penyitaan aset senilai Rp467 miliar. Sinergi ini membuktikan bahwa stabilitas ekonomi adalah prioritas utama.
Polri berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi oknum yang ingin mencederai kepercayaan investor global di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam setiap langkah yang diambil oleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri. (*)




