pancamerdeka.com — Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan, Kamis malam, 18 Desember 2025. OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut. Tujuh orang, termasuk Ade Kuswara Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebagai kawasan industri besar dan penyangga Jakarta, Bekasi memiliki nilai strategis tinggi dalam proyek pembangunan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan kebijakan daerah berdampak luas.
Cermin dari Masa Lalu
Pada 2018, Bekasi pernah mengalami peristiwa serupa saat Bupati Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam perkara suap proyek Meikarta. Kasus tersebut berujung vonis pidana dan menjadi pelajaran penting bagi tata kelola daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari OTT kali ini. “Detail perkara akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari pengamanan barang bukti.
PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama proses penyidikan berlangsung.***




