FGSNI Minta Pemerintah Jelaskan Prioritas Rekrutmen P3K BGN

Ilustrasi Petugas SPPG

pancamerdeka.com — Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif terkait pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di Badan Gizi Nasional (BGN), yang menyediakan 32.000 formasi. Di saat yang sama, guru sekolah dan madrasah swasta belum memperoleh kesempatan mengikuti seleksi.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan bahwa kebijakan ini menimbulkan rasa ketidakadilan. “BGN baru berdiri, tetapi sudah memperoleh fasilitas pengangkatan P3K. Pertanyaannya, apa urgensinya?” ujarnya kepada Samudrafakta, Selasa (9/12/2025).

Seruan Keadilan bagi Guru Swasta

Agus mengingatkan bahwa guru swasta telah lama menunggu akses seleksi P3K. “Ketika guru meminta kesempatan, alasannya selalu anggaran terbatas. Tetapi untuk P3K BGN, prosesnya begitu cepat,” katanya.

FGSNI menyatakan siap mengajak organisasi profesi guru untuk menyampaikan aspirasi secara lebih terkoordinasi. “Kami akan menghimpun suara seluruh guru dan masyarakat sipil,” tegas Agus.

Informasi Formasi dan Tahapan Seleksi

BGN membuka 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum dengan batas usia pelamar 20–50 tahun bagi lulusan S1, D4, dan D3 sesuai syarat.

Baca Juga :  Audit Ketat BGN: Operasional 1.512 SPPG di Jawa Resmi Dihentikan Sementara

Masa perjanjian kerja ditetapkan tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kebutuhan dan kinerja.

Seleksi dimulai 5 Desember 2025 hingga penetapan nomor induk PPPK pada 25 Januari 2026, melalui pendaftaran, seleksi administrasi, sanggah, serta tes kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pertanyaan publik kini terang: bagaimana pemerintah menentukan prioritas rekrutmen? Dan apakah kesejahteraan guru—pilar utama pendidikan bangsa—kembali ditempatkan setelah sektor lain? ***