pancamerdeka.com — Menjaga martabat ruang publik merupakan tanggung jawab setiap elemen bangsa, terutama dalam forum diskusi televisi nasional yang disaksikan jutaan pasang mata. Namun, wibawa diskusi dalam program “Rakyat Bersuara” di iNews TV harus tercoreng pada Selasa, 10 Maret 2026, setelah pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda terlibat dalam aksi emosional yang berujung pada pengusiran dirinya dari studio.
Ketegangan bermula saat pembahasan mengenai konflik Timur Tengah, di mana Abu Janda memotong pembicaraan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dengan nada tinggi dan konfrontatif. “Enggak ada utang sama bangsa Palestina, utang apaan bang? utang apaan bangsa kita ke Palestina? utang apaan bang! lo jangan ngaco!” seru Abu Janda di tengah sesi diskusi yang seharusnya berjalan elegan.
Etika Berpendapat dan Ketegasan Pemandu Acara
Sikap agresif dan penggunaan diksi yang kurang pantas memaksa narasumber lain untuk mengingatkan moderator akan pentingnya menjaga kesantunan forum. Feri Amsari dengan tegas meminta Aiman Witjaksono selaku pemandu acara untuk mengambil tindakan nyata demi menjaga kualitas siaran publik. “Saya ingatkan, ini ruang publik, dengan mengungkapkan kekasaran, bang Aiman, omongan seperti itu wajib hukumnya bagi Anda mengusir dia,” tegas Feri pada Selasa malam tersebut.
Abu Janda yang tampak emosional akhirnya memutuskan untuk meninggalkan studio lebih awal sebelum benar-benar dipaksa keluar oleh kru produksi. Meski sempat membela diri dengan menyatakan bahwa segala tindakannya adalah demi keutuhan NKRI, cara penyampaian yang melampaui batas etika tersebut tetap mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Tantangan Profesionalisme dan Jabatan Publik
Insiden ini menjadi catatan penting mengingat status Abu Janda yang dikabarkan mengemban amanah sebagai Komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO) sejak April 2025. Sebagai figur yang menduduki jabatan strategis di anak perusahaan BUMN, publik menaruh harapan besar akan adanya sikap profesionalisme dan keteladanan dalam berkomunikasi di hadapan publik.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali mengedepankan dialog yang cerdas, santun, dan berbasis data. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun menjaga kehormatan forum dan menghargai lawan bicara adalah cermin dari kematangan sebuah bangsa yang beradab.***




