pancamerdeka.com—Kurikulum pendidikan di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari masa penjajahan hingga globalisasi, kurikulum berfungsi sebagai instrumen pembentuk karakter, orientasi, dan cara berpikir generasi bangsa.
Pada era penjajahan Belanda, pendidikan dirancang untuk kepentingan administratif kolonial. Sekolah bagi pribumi dibatasi, baik dari segi akses maupun isi kurikulum. Sejarawan pendidikan H.A.R. Tilaar menyebut sistem ini sebagai pendidikan berlapis yang menjaga struktur sosial kolonial.
Dokumen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2017 menegaskan bahwa pendidikan kolonial bersifat diskriminatif dan tidak diarahkan pada pembangunan bangsa. Kurikulum menjadi alat untuk mempertahankan dominasi penjajah.
Masa pendudukan Jepang membawa perubahan bentuk, tetapi bukan substansi pembebasan. Kajian akademik mencatat kurikulum difokuskan pada disiplin, kerja kolektif, dan loyalitas politik. Pendidikan diarahkan untuk mendukung kepentingan perang, bukan pengembangan nalar kritis.
Kemerdekaan 1945 membuka babak baru. Negara Indonesia mulai merancang kurikulum sendiri melalui Rentjana Pelajaran 1947. Pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter dan kesadaran kebangsaan. BINUS University (2020) mencatat adanya upaya menghubungkan pendidikan dengan realitas sosial masyarakat.
Namun seiring waktu, kurikulum kembali berada dalam arus politik. Pada masa Orde Baru, kurikulum dikelola secara sentralistik dan seragam. Pendidikan Moral Pancasila diwajibkan, sementara narasi sejarah disaring ketat. Penelitian Jurnal Edukatif (2021) menyimpulkan bahwa kurikulum berfungsi sebagai alat stabilitas politik.
Pasca-1998, kurikulum memasuki fase globalisasi. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka disusun dengan mengacu pada standar global dan kebutuhan ekonomi. Kajian ResearchGate (2023) menunjukkan pergeseran ideologi ke bahasa teknokratis.
Sejarah menunjukkan, kurikulum Indonesia selalu berada dalam pusaran kekuasaan. Yang berubah adalah konteks zamannya. Peran kurikulum sebagai penentu arah generasi tetap berlangsung hingga hari ini.***




