Reformasi Revitalisasi Sekolah 2026, Indonesia Mengikuti Tren Global Digital

Ilustrasi sekolah rusak. Pemerintah mempermudah pengajuan perbaikan mulai 2026, menggunakan sistem daring. – Dok. FGP

Governance
pancamerdeka.com — Pemerintah Indonesia memperkenalkan mekanisme baru perbaikan gedung sekolah mulai 2026 melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id, mengikuti tren digitalisasi tata kelola pendidikan yang juga dilakukan banyak negara Asia.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut langkah ini penting untuk meningkatkan presisi perencanaan. “Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk perencanaan hingga evaluasi,” ujarnya, Minggu (23/11).

Sistem digital tersebut menghadirkan pemeringkatan otomatis, integrasi dengan dapodik, serta dashboard kondisi ruang—menawarkan gambaran makro kebutuhan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah.

Dengan 1,2 juta ruang kelas rusak, Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih modern dan berbasis data, selaras dengan praktik global mengenai school facility management.

Ruang lingkup revitalisasi 2026 semakin luas: dari pembangunan ruang kelas hingga perbaikan lingkungan sekolah dan sanitasi.

Pemda mendapatkan peran lebih besar untuk asesmen lapangan, sementara sekolah mengunggah data detail kerusakan dengan geotagging.

Kerangka kerja ini diperkuat Instruksi Presiden serta kolaborasi Kemendikdasmen, KSP, DPR, dan Kemendagri—membawa Indonesia lebih dekat pada tata kelola pendidikan yang cerdas dan transparan. (*)

Baca Juga :  KPK Pastikan Keadilan: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Masuk Rutan