pancamerdeka.com – Dinamika kepemimpinan PBNU memperlihatkan dua pijakan utama: mandat muktamar yang ditegaskan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf dan mekanisme Syuriyah yang ditegaskan Rais Aam Miftachul Akhyar.
Yahya melalui surat klarifikasi 21 Desember 2025 menyatakan bahwa kepemimpinannya sah berdasarkan Muktamar ke-34 NU 2021. Ia menegaskan klarifikasi ditujukan menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama dan menjawab tuduhan publik secara terbuka.
AKN-NU sebagai Latar Konflik
AKN-NU dijelaskan sebagai program kaderisasi tertinggi yang diputuskan melalui pleno PBNU Juli 2024 dan dikonsultasikan dengan Rais Aam. Polemik narasumber diakui sebagai kelalaian administratif. Atas pertimbangan Rais Aam, kegiatan dihentikan sebelum jadwal berakhir.
Keuangan dan Konsesi
Yahya membantah tuduhan penyelewengan dana dan menegaskan tidak ada pengalihan konsesi tambang atas nama Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan Kelembagaan
Sebaliknya, Miftachul Akhyar menegaskan pemberhentian Yahya telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk tabayun dan Rapat Pleno PBNU 9 Desember 2025. Keputusan tersebut menetapkan pergantian kepemimpinan hingga Muktamar 2026.
Kedua pihak sama-sama menyerukan islah sebagai jalan keluar, sembari mempertahankan dasar hukum masing-masing. *




