pancamerdeka.com — Bangsa Indonesia dikejutkan oleh peristiwa memilukan yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Eksternal KontraS, pada Rabu malam (12/3/2026). Aktivis kemanusiaan ini menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan luka bakar serius di tubuhnya.
Kejadian ini memicu gelombang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga pejabat tinggi negara. Penyerangan terhadap sosok yang aktif memperjuangkan keadilan ini dipandang sebagai ujian bagi ketahanan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum yang sedang dibangun bersama.
Dukungan Medis dan Perlindungan bagi Aktivis
Saat ini, Andrie Yunus tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan pengawasan tim dokter ahli. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi bahwa penanganan medis dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pemulihan fisik dan psikis korban berjalan optimal.
Dimas menekankan bahwa semangat Andrie dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat tidak akan padam meski dihantam teror yang sangat menyakitkan. “Intimidasi dan teror yang dialami Andrie tidak akan menyurutkan langkah KontraS yang telah dibangun selama 28 tahun,” ungkap Dimas di Jakarta, Kamis (13/3/2026).
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Keamanan Sipil
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis HAM. Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di tanah air dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang dijunjung tinggi.
“Presiden Prabowo tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” ujar Yusril Ihza Mahendra saat memberikan pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (14/3/2026). Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri yang memerintahkan jajaran kepolisian untuk segera mengungkap pelaku di balik serangan ini secara elegan dan profesional.
Dukungan serupa datang dari Menteri HAM Natalius Pigai yang mengecam keras praktik premanisme di ruang publik. “Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan aman,” tegas Pigai pada Jumat (14/3/2026). Masyarakat kini berharap penegakan hukum yang berwibawa dapat segera memulihkan rasa aman dan keadilan bagi korban serta keluarga besar pembela HAM di Indonesia.***



