KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Bupati Rejang Lebong

pancamerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Penindakan ini langsung diikuti dengan pemeriksaan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari termasuk salah satu dari tujuh orang yang dibawa penyidik KPK. Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah penindakan berlangsung, para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi.

Di sisi lain, sejumlah institusi di daerah turut terlibat dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Dukungan Fasilitas Pemeriksaan di Bengkulu

Selama proses awal penanganan perkara, tim KPK memanfaatkan fasilitas kepolisian di wilayah Bengkulu untuk menjalankan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.

Mapolresta Bengkulu menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk pemeriksaan awal sebelum proses selanjutnya dilakukan di Jakarta.

Selain itu, fasilitas kepolisian lain juga digunakan untuk mendukung proses tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang dipinjam oleh tim KPK untuk kegiatan pemeriksaan.

Baca Juga :  Ade Kuswara Ditangkap KPK, Bekasi Kembali dalam Sorotan Nasional

Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan koordinasi antar lembaga dalam mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Penyitaan Barang Bukti oleh Penyidik

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Barang bukti yang disita antara lain beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Di lapangan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Pada saat penindakan berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo berada di lokasi tersebut.

Keberadaan pejabat daerah itu tercatat ketika tim KPK melakukan proses penindakan sekaligus penggeledahan.

Konfirmasi KPK dan Proses Lanjutan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Baca Juga :  Walikota Madiun Terjaring OTT, Agenda Apel Pagi Batal

Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Bengkulu, rombongan yang diamankan diterbangkan menuju Jakarta.

Berdasarkan pantauan, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.07 WIB. Para pihak tersebut dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan beberapa kendaraan menuju kantor KPK.

Dalam prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.