pancamerdeka.com — Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis pada Minggu, 7 Juni 2026. Langkah hukum ini menjadi momentum penting dalam menjaga marwah dan transparansi institusi negara.
Penyidikan intensif ini melambangkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam membersihkan tata kelola program kesejahteraan masyarakat. Kebijakan strategis nasional harus berjalan di atas fondasi integritas yang kokoh dan bebas dari penyimpangan.
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry memberikan rilis resmi mengenai kronologi intervensi para pejabat teras BGN dalam menyusun acuan kerja pada Kamis, 4 Juni 2026. Tindakan melawan hukum tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi nasional.
“DH bersama-sama dengan SS and LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” sebut Jeffry secara terhormat dalam keterangan tertulisnya.
Pihak kejaksaan turut menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN berinisial SS dan LP sebagai tersangka dalam perkara anggaran operasional ini. Sinergi ini diharapkan mampu memulihkan sistem pengadaan barang agar lebih akuntabel dan profesional ke depan.
Nilai kontrak jumbo sebesar Rp1,03 triliun disalurkan kepada PT YAT yang ditemukan tidak memiliki fasilitas bengkel aktif di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kualifikasi mitra swasta kini diperketat demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Jauh sebelum status hukumnya diumumkan, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan resmi terkait polemik anggaran ini di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 8 April 2026. Ia menyatakan bahwa harga beli per unit tersebut sebenarnya menghemat anggaran negara.
“Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan memberikan argumen pertanggungjawaban dalam konferensi pers sebelum penyidikan rampung. ***




