pancamerdeka.com – Hendri Praja menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Rejang Lebong setelah menerima mandat melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penunjukan Hendri Praja Plt tersebut dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan surat pelaksanaan tugas dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah provinsi menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
Amanah tersebut menempatkan Hendri Praja pada posisi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Komitmen Menjaga Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Hendri Praja menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, pemerintah harus tetap hadir dalam berbagai urusan publik meskipun daerah sedang menghadapi situasi sulit.
Ia menyampaikan bahwa pemerintahan tidak boleh larut dalam keadaan yang terjadi. Sebaliknya, seluruh perangkat daerah harus tetap menjalankan fungsi pelayanan secara normal.
“Pemerintah harus tetap hadir untuk melayani masyarakat. Pemerintah tidak boleh larut dalam keadaan,” ujar Hendri Praja.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen bahwa amanah Hendri Praja Plt bukan sekadar menjalankan jabatan sementara, tetapi menjaga keberlangsungan fungsi pemerintahan daerah.
Melanjutkan Program Pembangunan Daerah
Selain pelayanan publik, Hendri Praja juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus berjalan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan tetap melanjutkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong yang telah disusun dalam RPJMD 2025–2029.
Menjaga Kondusivitas Wilayah
Di sisi lain, Hendri Praja menegaskan pentingnya menjaga situasi daerah tetap kondusif. Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas sosial dan pemerintahan tetap terjaga selama masa pelaksanaan tugas kepala daerah.
Melalui amanah Hendri Praja Plt, pemerintah daerah berupaya memastikan pelayanan masyarakat, pembangunan, serta koordinasi antarinstansi tetap berjalan di Kabupaten Rejang Lebong.




