pancamerdeka.com – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara membuka kembali diskusi mengenai tata kelola hutan Indonesia, terutama pada periode kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan pada 2009–2014. Publik menilai bencana ini tidak bisa dilepaskan dari konteks deforestasi yang meningkat pada satu dekade terakhir, tren yang sejatinya juga terjadi di sejumlah negara dengan tekanan industri ekstraktif tinggi.
Gelombang kritik yang muncul dari warganet, termasuk akun Instagram @ootd_balqishumaira77, menekankan bahwa banjir Sumatera hari ini adalah refleksi dari jalur panjang pelepasan kawasan hutan. Data Greenomics Indonesia memperlihatkan bahwa era Zulkifli tercatat menerbitkan 1,64 juta hektare pelepasan kawasan hutan, angka terbesar jika dibandingkan dengan pemerintahan Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan periode pertama Presiden Joko Widodo. Tren ini serupa dengan pola yang terlihat di Brasil dan Kongo pada periode tekanan ekonomi tinggi terhadap sumber daya alam.
Pada 2014, SK 673/Menhut-II/2014 mengubah status 1,63 juta hektare kawasan hutan di Riau menjadi bukan kawasan hutan. Sejumlah kajian menyebutnya sebagai legalisasi besar-besaran terhadap lahan yang sebelumnya bermasalah. Di berbagai negara tropis, kajian serupa menunjukkan bahwa kebijakan konversi hutan sering berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor.
Sorotan internasional pernah mengemuka melalui dokumenter Years of Living Dangerously. Dalam wawancara tahun 2014, Harrison Ford menegaskan hanya “18 persen hutan yang tersisa” di Tesso Nilo. Zulkifli menanggapi bahwa pemerintah tengah berusaha memperbaiki tata kelola. Dialog itu mencerminkan bahwa isu deforestasi Indonesia telah lama menjadi perhatian global, sejalan dengan tuntutan internasional untuk menjaga tutupan hutan tropis.
Ketika banjir membawa ribuan kayu gelondongan dari kawasan hulu pada 2025 ini, publik mengaitkannya dengan dinamika kebijakan satu dekade terakhir. Indonesia kini dihadapkan pada momentum penting: memastikan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan ekologis, sebagaimana dilakukan beberapa negara Asia yang mulai menata ulang kebijakan kehutanannya.
Perdebatan soal jejak izin era Zulkifli menjadi bagian dari refleksi lebih luas tentang tata kelola hutan nasional dalam konteks global. (*)




