Komitmen FH UI Ciptakan Ruang Aman Usai Terungkapnya Skandal Grup Chat

Kampus dari FH UI

pancamerdeka.com — Langkah tegas diambil oleh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam merespons dugaan pelecehan verbal melalui ruang digital yang melibatkan sekelompok mahasiswa pada Minggu, 12 April 2026.

Sebagai institusi pendidikan hukum terkemuka, FH UI menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan martabat manusia dengan segera melakukan proses verifikasi serta membuka saluran pelaporan bagi para korban.

Upaya ini dipandang sebagai momentum untuk memperkuat budaya saling menghormati dan memastikan bahwa lingkungan kampus tetap menjadi tempat yang aman dan inspiratif bagi seluruh mahasiswa.

Ketegasan Organisasi Mahasiswa Menjaga Integritas

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI menunjukkan dedikasinya dengan menerbitkan Surat Keputusan No. 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai bentuk tindakan korektif terhadap para pihak yang terlibat dalam percakapan tidak terpuji tersebut.

“Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun leaves a real wound and injures the sense of security that should be maintained together,” tulis BPM FH UI dalam pernyataan resminya.

Pencabutan status keanggotaan aktif organisasi ini merupakan langkah awal yang elegan untuk menunjukkan bahwa organisasi kemahasiswaan tidak menoleransi perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai luhur IKM FH UI.

Baca Juga :  Putusan Hakim Soal Gus Yaqut Tegaskan Batas Praperadilan

Harapan pada Proses Penegakan Etika Kampus

Dekan FH UI Dr. Parulian Paidi Aritonang menegaskan bahwa pihak fakultas akan bertindak sesuai prosedur hukum dan kode etik demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang dirugikan dalam peristiwa ini.

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” ujar Dr. Parulian saat memberikan klarifikasi publik.

Dengan adanya pengawalan ketat dari Satgas PPKS UI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan bijaksana, sekaligus menjadi pembelajaran berharga untuk membangun karakter calon penegak hukum yang berintegritas.

Melalui kerja sama antara fakultas, mahasiswa, dan masyarakat, FH UI terus berupaya memulihkan kepercayaan publik dan memastikan visi sebagai lembaga pencetak cendekiawan hukum yang berakhlak mulia tetap terjaga. ***