pancamerdeka.com — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat menyelamatkan integritas ibadah jemaah Indonesia dengan menindak sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang terlibat pelanggaran pembayaran dam nusuk melalui mukimin ilegal di Makkah. Langkah persuasif ini diambil agar seluruh prosesi dam berjalan sesuai syariat dan aturan resmi.
Upaya pembinaan yang dilakukan petugas berhasil mengetuk hati sebagian besar pengelola KBIHU untuk menarik kembali dana dari warga lokal. Keberhasilan ini memastikan hak-hak jemaah terlindungi dan proses berhaji berjalan di atas koridor yang sah.
Langkah penertiban ini berhasil mengembalikan dana ratusan jemaah di bawah bimbingan KBIHU UHA Malang, AHA Tegal, dan NUP Pati untuk disetorkan kembali ke Adahi. Adahi merupakan lembaga resmi penunjukan Pemerintah Arab Saudi yang menjamin distribusi daging dam secara tepat sasaran.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah sekaligus Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, memberikan keterangan resmi di Kantor Daker Makkah pada Selasa, 9 Juni 2026. “Setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin. Dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi,” ujarnya penuh optimisme.
Petugas juga sukses mengawal pengembalian keuntungan tidak sah dari oknum KBIHU MB Balikpapan dan pembimbing kloter BPN-10 langsung kepada jemaah. Semangat transparansi ini terus digaungkan demi menjaga ketenangan batin para tamu Allah dalam mengejar predikat haji mabrur.
Walau masih ada satu KBIHU dari NTB yang menolak kooperatif, pengawasan ketat tetap berjalan tanpa henti di Tanah Suci. Perlindungan komprehensif terhadap jemaah menjadi prioritas utama yang diperjuangkan dengan penuh kewibawaan. ***




