pancamerdeka.com — Perjuangan menegakkan hak asasi manusia kembali diuji dalam persidangan empat prajurit BAIS TNI yang didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Meski mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh, semangat keadilan bagi Wakil Koordinator KontraS ini terus mengalir deras dari berbagai lapisan masyarakat sipil.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini mengungkap sisi kemanusiaan yang mendalam saat keluarga korban dan kolega aktivis tetap setia mengawal proses hukum. Ketegaran Andrie dalam menjalani pemulihan medis di RSCM menjadi inspirasi bagi gerakan reformasi hukum yang lebih bermartabat dan transparan.
Keempat terdakwa, termasuk tiga perwira TNI, telah menyampaikan permohonan maaf secara massal di hadapan majelis hakim pada Rabu, 13 Mei 2026. Mereka mengakui kekhilafan yang bermula dari rasa kesal terhadap kritik vokal korban, namun tetap berharap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian di institusi TNI.
Momen ini menjadi pengingat penting akan nilai pengampunan yang harus dibarengi dengan pertanggungjawaban hukum yang seadil-adilnya. Publik berharap permintaan maaf tersebut bukan sekadar strategi hukum, melainkan refleksi tulus untuk memperbaiki hubungan antara militer dan warga sipil di masa depan.
Hingga saat ini, Andrie Yunus dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif dan belum dapat hadir langsung di ruang persidangan karena pertimbangan trauma psikologis. Oditur Militer memastikan bahwa kondisi korban terus dipantau secara medis guna memastikan hak-haknya sebagai saksi korban tetap terpenuhi secara optimal.
Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI, ungkap Letkol Chk Muhammad Iswadi (29/4/2026).
Meskipun terdapat berbagai polemik mengenai jalannya persidangan, harapan akan tegaknya kebenaran substansial tetap membumbung tinggi. Komitmen institusi TNI untuk memproses anggotanya secara terbuka patut diapresiasi sebagai langkah elegan dalam menjaga kehormatan korps di mata masyarakat luas.
Pihak keluarga Andrie yang hadir dalam setiap persidangan tampak saling menguatkan, menjadi simbol ketangguhan warga dalam menghadapi ujian hukum yang berat. Mereka berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan bagi luka fisik dan batin yang diderita Andrie.
Kami mohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi TNI, ujar Serda Edi Sudarko di hadapan majelis hakim (13/5/2026).
Sidang tuntutan yang dijadwalkan pada 20 Mei mendatang akan menjadi tonggak penting bagi penegakan HAM di Indonesia. Mari kita terus mendoakan kesembuhan Andrie Yunus dan mengawal proses hukum ini agar melahirkan keadilan yang mencerahkan bagi seluruh anak bangsa. ***




