pancamerdeka.com — Panglima TNI melalui Pusat Polisi Militer menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah institusi dengan menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka. Keempat personel berinisial NDP, SL, BWH, dan ES diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap aktivis kemanusiaan Andrie Yunus. Langkah cepat ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab moral TNI di hadapan publik.
Penetapan status tersangka dilakukan secara resmi pada Rabu, 18 Maret 2026, setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Saat ini, keempat oknum tersebut telah ditempatkan di ruang tahanan Pomdam Jaya dengan status super security maximum. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum yang sedang berjalan serta menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Menjaga Integritas Melalui Penegakan Hukum yang Profesional
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan standar profesionalisme tertinggi. TNI berkomitmen untuk mengawal kasus penyiraman air keras ini hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban. Proses penyidikan saat ini difokuskan pada pendalaman motif dan peran masing-masing 4 prajurit TNI tersebut.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus… Kami masih mendalami motifnya,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada 18 Maret 2026. Pihak Puspom TNI juga memastikan bahwa hak-hak hukum para tersangka tetap dihormati sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan peradilan militer.
Langkah Transparan Demi Keadilan dan Kepercayaan Publik
Sebagai bentuk keterbukaan, Puspom TNI akan menggandeng tim medis dari RSCM untuk melakukan visum et repertum guna memastikan kondisi luka bakar 24 persen pada tubuh korban. Upaya ini dilakukan agar bukti-bukti medis yang dihasilkan bersifat sah dan tidak terbantahkan di persidangan nanti. Sinergi antara institusi hukum dan medis diharapkan mempercepat pengungkapan fakta yang sebenarnya.
“Kita akan berlaku profesional, akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap mengundang rekan media,” tegas Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu, 18 Maret 2026. Sikap proaktif ini menunjukkan bahwa TNI sangat menghargai dukungan masyarakat dalam mengawal integritas prajurit di lapangan.
Kejadian ini menjadi momentum bagi institusi militer untuk melakukan evaluasi internal demi memperkuat jiwa korsa yang positif dan humanis. Dengan penegakan hukum yang elegan dan berwibawa, kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai pelindung rakyat akan tetap terjaga. Penuntasan kasus ini secara adil adalah langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat. ***




