Banjir Sumatra dan Gelondongan Kayu: Sinyal Krisis Hulu yang Menuntut Tindakan Serius

Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

pancamerdeka.com – Fenomena banjir Sumatra yang menyeret ribuan kayu gelondongan menegaskan kembali persoalan hulu yang belum terselesaikan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyebut kayu itu berasal dari pembalakan liar yang berlangsung lama.

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui unggahan TikTok @riekediahp_official, Senin (1/12/2025). Ia menjelaskan pembukaan hutan terjadi sebelum lahan dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Pemerintah daerah kini menyiapkan moratorium sawit di kawasan perbukitan.

Ia mengakui koordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumatra Utara berjalan, meski medan sulit menghambat pergerakan tim. Temuan video banjir yang membawa kayu di Tapsel dan Tapteng memicu kritik publik terhadap tata kelola hutan.

Kementerian Kehutanan merespons dengan penyelidikan menyeluruh. Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, Minggu (30/11), menegaskan bahwa seluruh sumber kayu, baik alami maupun legal, sedang diperiksa. Namun dugaan praktik ilegal tetap menjadi fokus.

Dwi memaparkan sejumlah penindakan 2025, termasuk kasus di Aceh Tengah, Solok, Mentawai, dan Sipirok, yang menunjukkan pola penyalahgunaan dokumen PHAT. Ia menegaskan kejahatan kehutanan kini bekerja dengan sistem yang kompleks.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan Pejabat: Bencana Bukan Ajang Seremonial

Penghentian sementara layanan SIPuHH diberlakukan untuk mencegah manipulasi tata usaha kayu, terutama di APL. Kebijakan itu mendapat perhatian karena sejalan dengan tren global penguatan pengawasan hutan.

Di Senayan, anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, menyebut fenomena kayu gelondongan saat banjir sebagai indikator kerusakan ekosistem. Ia menilai perlunya audit dan restorasi hutan untuk jangka panjang.

Arif Rahman menambahkan bahwa perusahaan pemegang HPH dan HTI harus diperiksa. Ia mendesak evaluasi terhadap Kemenhut untuk memperkuat penegakan hukum.

Perdebatan publik makin menguat setelah foto penumpukan kayu di Pantai Parkit, Padang, tersebar luas di media sosial. Isu ini menjadi refleksi penting bagi Indonesia dalam menata kembali sektor kehutanan sesuai praktik global. (*)