pancamerdeka.com—Sekolah di Indonesia sejak lama menjadi ruang strategis pembentukan nalar, tempat ideologi asing masuk dan berinteraksi dengan kebijakan pendidikan nasional dari masa ke masa.
Sekolah sering dipahami sebagai ruang teknis yang netral. Namun kajian sejarah pendidikan menunjukkan ruang kelas berperan penting dalam pembentukan nilai. Akademisi pendidikan Henry A. Giroux menyatakan pendidikan tidak pernah terlepas dari relasi kekuasaan, sebagaimana tertuang dalam Theory and Resistance in Education (2001).
Jejak Sejarah
Pada era penjajahan Belanda, pendidikan diarahkan untuk kepentingan administrasi kolonial. Kurikulum berorientasi Eropa menanamkan standar kemajuan yang berpijak pada budaya Barat.
Sejarawan UGM Prof. Dr. Agus Suwignyo menjelaskan pendidikan penjajahan berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Pendidikan, menurutnya, menciptakan kelas perantara yang ideologinya berbeda dari masyarakat luas.
Transformasi Kebijakan
Penelitian Universitas Negeri Semarang (2020) mencatat perubahan kurikulum 1950–1965 dipengaruhi dinamika ideologi global. Pada era Orde Baru, modernisasi dan pembangunan ekonomi menjadi pintu masuk nilai asing yang tidak selalu disadari.
Asvi Warman Adam menilai pendidikan sejarah masa Orde Baru disusun untuk menopang stabilitas politik. Narasi kritis terhadap ketergantungan global cenderung diredam.
Memasuki Reformasi, arus ideologi global hadir melalui indikator internasional dan standar kebijakan pendidikan. Darmaningtyas menilai adopsi konsep global sering dilakukan tanpa proses kontekstualisasi yang memadai.
Tantangan Ke Depan
Penelitian buku pelajaran menunjukkan nilai universal kerap dinormalisasi tanpa pijakan lokal yang kuat. Kondisi ini menegaskan sekolah sebagai medan strategis pembentukan nalar bangsa.
Sejarah tersebut memperlihatkan pendidikan nasional memerlukan kesadaran kritis agar tetap terbuka terhadap dunia, namun berpijak pada kepentingan dan jati diri bangsa. ***




