pancamerdeka.com — Krisis banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperlihatkan bagaimana bencana berskala besar dapat melampaui kapasitas penanganan daerah. Pengakuan BNPB yang mengaku terkejut atas skala kerusakan menjadi indikator bahwa sistem manajemen bencana nasional perlu dievaluasi dalam konteks regional dan global, terutama ketika tren cuaca ekstrem semakin meningkat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan permintaan maaf saat meninjau Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025). “Saya tak mengira sebesar ini,” katanya. Respons ini mengingatkan pada pola krisis serupa di negara lain, di mana kesenjangan antara data awal dan kondisi lapangan menjadi faktor yang memperlambat penanganan.
BNPB sebelumnya menilai penanganan masih dalam domain pemerintah daerah. Namun laporan dari masyarakat menunjukkan ketidakseimbangan antara kapasitas daerah dan skala bencana. Situasi ini memicu desakan berbagai lembaga agar pemerintah pusat mengambil alih melalui penetapan Bencana Nasional.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyebut kerusakan infrastruktur vital dan keterbatasan daerah sebagai alasan mendesak. “Banyak wilayah terisolasi dan belum tersentuh bantuan,” ujarnya, Sabtu (29/11). Kondisi serupa pernah terjadi di Filipina dan Myanmar ketika topografi dan cuaca ekstrem memperparah dampak sosial.
Di Aceh, Koordinator MaTA, Alfian, melaporkan kondisi sosial-ekonomi yang terhenti total. “Ribuan warga terancam kelaparan. Listrik padam. Fasilitas publik rusak,” katanya, Minggu (30/11). Dalam konteks regional ASEAN, kondisi ini masuk kategori bencana besar yang biasanya ditangani pemerintah pusat.
Aspek regulasi juga menguatkan seruan tersebut. Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menyebut indikator UU 24/2007 telah terpenuhi. “Evakuasi terhambat, beberapa daerah menyatakan ketidaksanggupan,” ujarnya.
Organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan Walhi mengingatkan perlunya pendekatan jangka panjang. Arie Rompas menekankan pentingnya integrasi kebijakan, sementara Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menyoroti persoalan tata ruang dan kerusakan ekologis sebagai akar masalah.
Situasi banjir Sumatera dengan jelas menunjukkan kebutuhan kebijakan strategis yang lebih komprehensif, sesuai tren global penguatan mitigasi bencana. (*)
