Komitmen Presisi Polda Sumut Pecat Perwira demi Jaga Marwah Institusi

Kompol DK di Pecat

pancamerdeka.com — Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga kehormatan institusi dengan resmi memecat Kompol Dedi Kurniawan melalui sidang etik yang transparan.

Langkah berani ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan mendalam yang memastikan bahwa setiap personel harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan integritas sebagai pelayan masyarakat.

Sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu, 6 Mei 2026, menjadi momentum penting bagi Polri untuk membersihkan jajaran dari oknum yang mencederai sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat.

Ketua Komisi Sidang, Kombes Pol Philemon Ginting, memimpin persidangan selama tujuh jam tersebut dengan sangat profesional demi menghasilkan keputusan yang adil dan berwibawa bagi semua pihak.

Keputusan ini mempertegas pesan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di dalam tubuh kepolisian, sekaligus menjadi bukti nyata transformasi Polri menuju institusi yang semakin dicintai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pada Kamis, 7 Mei 2026, bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya kolektif untuk menjaga standar moralitas anggota.

Baca Juga :  Haul Gus Dur Serukan Negara Kembali ke Rakyat

Polda Sumut memastikan seluruh proses, mulai dari pengumpulan bukti hingga putusan akhir, berjalan akuntabel demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas yang mendambakan sosok polisi teladan.

“Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Ferry Walintukan.

Meskipun terdapat hasil laboratorium yang kompleks, institusi tetap mengedepankan fakta objektif guna memastikan bahwa setiap tindakan personel tetap berada di koridor hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk tetap konsisten menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur dan nilai-nilai Tribrata dalam kehidupan sehari-hari.

Ketegasan kepemimpinan di Polda Sumut diapresiasi banyak pihak sebagai langkah inspiratif dalam melakukan pembenahan internal yang komprehensif tanpa memandang pangkat maupun jabatan tertentu.

Dukungan juga datang dari berbagai elemen yang berharap agar reformasi mental di tubuh kepolisian terus berjalan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan bermartabat.

Walau subjek mengajukan banding pada 7 Mei 2026, semangat penegakan disiplin tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan Polri selalu menjadi pelindung yang paling diandalkan rakyat. ***

Baca Juga :  Parkir Digital Dinilai Perkuat Tata Kelola Surabaya