pancamerdeka.com — Pengusaha fashion dan figur publik Rien Wartia Trigina, atau yang kini dikenal sebagai Erin Anthony, menunjukkan ketegaran luar biasa dalam menghadapi ujian integritas yang menerpa dirinya.
Setelah diterpa isu miring terkait asisten rumah tangganya, Erin memilih langkah elegan dengan melaporkan akun media sosial penyebar fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026.
Langkah ini diambil untuk membuktikan kebenaran di tengah laporan dugaan penganiayaan berinisial H, yang sebelumnya masuk ke pihak berwajib pada tanggal 29 April 2026.
Sebagai seorang ibu dan pemimpin kreatif brand Sarein Indonesia, Erin berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh proses hukum secara transparan dan berwibawa demi memulihkan martabatnya.
Dalam upaya mencari keadilan, Erin Anthony tidak hanya sekadar membantah, namun juga menyiapkan bukti-bukti konkret untuk memperjelas situasi yang sebenarnya terjadi di kediamannya.
Rekaman CCTV dan bukti komunikasi dengan pihak penyalur menjadi kunci utama Erin untuk menjawab segala narasi negatif yang berkembang luas di platform digital dalam beberapa hari terakhir.
“Sangat membantah. Ini mencemarkan nama baik saya. Semua bukti sudah saya pegang. CCTV, bukti chat ke penyalur, dan segala macam sudah siap,” tutur Erin Anthony dengan tenang pada 29 April 2026.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebenaran harus diperjuangkan dengan cara yang benar, yakni melalui koridor hukum resmi negara, bukan melalui penghakiman massa di media sosial.
Kepercayaan publik terhadap kepolisian menjadi tumpuan bagi Erin dan tim hukumnya agar kasus yang melibatkan dua laporan saling silang ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Penyidik saat ini tengah mendalami laporan nomor LP/1680/IV/2026 terkait dugaan penganiayaan, sembari memproses laporan balik Erin mengenai pencemaran nama baik yang terdaftar secara resmi.
“Mbak Erin disebut melakukan penganiayaan, padahal itu tidak benar sama sekali. Klien kami justru menjadi korban fitnah yang sangat merugikan,” tegas Siti Hajar, Kuasa Hukum Erin, pada 30 April 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, memastikan bahwa setiap laporan akan didalami oleh unit terkait secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Menjaga nama baik adalah hak setiap warga negara, dan keberanian Erin untuk melapor balik menjadi inspirasi pentingnya melawan hoaks dengan data serta fakta yang valid. ***




