pancamerdeka.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyalurkan santunan jaminan ketenagakerjaan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Dana santunan diterima istri almarhum, Kusniyah, didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai anggota aktif komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem.
Agus Mispandi wafat akibat sakit. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang meninggal karena sakit memperoleh santunan Rp42 juta. Perlindungan kecelakaan kerja ditetapkan hingga Rp70 juta.
“Kami bersyukur atas perhatian dan kepedulian Sehat Tentrem kepada keluarga kami,” ujar Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025).

Kolaborasi Berkelanjutan
Program jaminan ketenagakerjaan ini merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara Sehat Tentrem dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial pekerja informal.
Selain jaminan BPJS, Sehat Tentrem juga rutin menyalurkan santunan bulanan bagi komunitas tukang becak. Program ini dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Hingga September 2025, sebanyak 138 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Sehat Tentrem.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menegaskan komitmen tersebut. “Program ini adalah wujud kepedulian Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” katanya, Sabtu (13/12/2025).***




