pancamerdeka.com — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mendukung penuh langkah berani Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Momentum penegakan hukum ini menjadi pijakan penting untuk membersihkan institusi pelayanan publik dari praktik korupsi dokumen imigrasi.
Hendarsam menegaskan komitmen instansinya untuk membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya demi memperbaiki kredibilitas sistem keimigrasian nasional.
“Jika nanti KPK ingin mengembangkan kasus ini ke daerah lain, ke tempat lain, kami membuka diri pintu selebar-lebarnya bagi KPK. Kami dukung penuh apa yang dilakukan KPK,” ujar Hendarsam pada Rabu, 3 Juni 2026.
Layanan publik di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dipastikan tetap berjalan normal di bawah kendali langsung Kantor Wilayah DKI Jakarta. Reformasi birokrasi dan transparansi kerja tetap menjadi prioritas utama demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penindakan ini merupakan operasi senyap ke-11 yang digelar sepanjang tahun 2026. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan dampak jera sekaligus menjadi momentum pembenahan total tata kelola regulasi tenaga kerja asing.
Penyidik bergerak dinamis melakukan pengembangan ke wilayah strategis lain seperti Jawa Barat dan Bali sejak Rabu pagi, 3 Juni 2026. Penelusuran intensif ini bertujuan untuk memetakan ekosistem birokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi oknum tidak bertanggung jawab.
Kasus yang menjerat Ronald Arman Abdullah menghadirkan refleksi mendalam mengenai penguatan integritas bagi setiap aparatur sipil negara. Ronald yang merupakan lulusan berprestasi Akademi Imigrasi Angkatan V dikenal aktif memimpin penindakan penipuan daring WNA pada Mei 2026.
KPK kini meneliti akurasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Ronald yang dilaporkan senilai Rp 2,19 miliar pada 22 Februari 2026. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, penyidik juga sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim guna melengkapi konstruksi perkara. Sebelum pengumuman tersebut, Silmy sempat memberikan tanggapan singkat saat dihubungi oleh awak media.
“Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya,” tulis Silmy melalui pesan singkat pada Rabu sore, 3 Juni 2026. ***




