pancamerdeka.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi melalui pengungkapan cepat kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Rumbai, Pekanbaru.
Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam, tim gabungan berhasil meringankan beban duka keluarga dengan menangkap empat pelaku yang sempat melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian teknis hukum, melainkan wujud nyata dari kewajiban moral polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
“Jadi bukan karena tugas kalian menegakkan hukum tetapi itu adalah kewajiban moral, imperatif kategoris yang harus dibatinkan bahwa kalian adalah pelayan,” ujar Irjen Herry, Sabtu (2/5/2026).
Ketegasan aparat terlihat saat menghadapi perlawanan pelaku berinisial SL dan EW di lapangan, di mana petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur demi menjamin keamanan publik.
Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan keji, terutama yang menyasar warga lanjut usia yang semestinya mendapatkan perlindungan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan seadil-adilnya melalui penerapan pasal dengan ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka yang telah merusak kedamaian warga.
Masyarakat memberikan apresiasi luar biasa atas kerja keras personel kepolisian yang bekerja tanpa lelah mengejar pelaku dari Pekanbaru, Medan, hingga ke pelosok Aceh Tengah demi menjemput keadilan.
“Peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Muharman Arta dalam keterangannya kepada media, Minggu (3/5/2026).
Kerja sama yang solid antara teknologi pemantauan CCTV dan ketajaman intelijen di lapangan menjadi kunci utama yang menginspirasi rasa aman bagi warga di Provinsi Riau dan sekitarnya.
Keberhasilan ini menjadi simbol optimisme bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi, di mana setiap tindakan kriminal akan selalu menemui konsekuensi hukum yang setimpal dalam waktu yang singkat.
Harapan besar kini tertuju pada proses peradilan yang transparan agar memberikan efek jera, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga mendiang Dumaris Denny Wati Sitio yang kini telah beristirahat dengan tenang. ***




