Sanksi Kekerasan Seksual UPN Veteran Yogyakarta: Langkah Tegas Membangun Ruang Aman Akademik

Jumpa Pers Kasus UPN Veteran Yogyakarta

pancamerdeka.com — Manajemen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengambil langkah maju yang berani dengan menjatuhkan sanksi kekerasan seksual terhadap 6 dosen internal demi membersihkan iklim institusi dan mengembalikan kepercayaan publik pada integritas dunia pendidikan nasional.

Keputusan rektorat ini menjadi bukti nyata kepedulian universitas dalam mendengarkan aspirasi mahasiswa. Sinergi positif ini mendorong terciptanya pemulihan moral yang berwibawa di lingkungan kampus.

Langkah administratif ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan hukum tenaga pendidik. Pihak universitas memastikan seluruh proses sanksi berjalan dengan asas keadilan yang tinggi.

Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT. Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan dan bebas dari segala bentuk kekerasan, tegas Rektor UPNVY, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si., Sabtu, 23 Mei 2026.

Upaya korektif ini membuka jalan bagi penguatan pengawasan sanksi agar berjalan maksimal tanpa celah pelanggaran berulang. Komitmen pembenahan sistemik terus diupayakan demi melindungi hak-hak mahasiswa.

Dalam prosesnya, universitas menyelaraskan data laporan demi akurasi hukum yang presisi dengan memeriksa lima terlapor, 10 korban, dan 13 saksi. Kampus bergerak cepat menindaklanjuti sanksi pembekuan mengajar dosen FTME sejak 2023 agar berjalan patuh. Komitmen ini diperkuat dengan pengajuan pemecatan resmi satu oknum dosen ke kementerian, langkah hukum tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara yang terbukti melanggar kode etik berat.

Baca Juga :  Tasyakkuran Mulia 17 Ramadhan: Shiddiqiyyah Syukuri Kemerdekaan Bangsa

Gerakan moral yang dimotori oleh perwakilan mahasiswa menumbuhkan keberanian bagi para korban untuk bersuara dan memperjuangkan hak kemanusiaannya. Gerakan pembersihan ini didukung penuh demi masa depan akademik yang cerah.

Pemeriksaan intensif dilakukan dengan menggali keterangan mendalam dari para terlapor, korban, serta saksi mata, ujar Ketua Satgas PPKPT UPNVY, Dr. Iva Rachmawati, M.Si. saat menjelaskan transparansi pemeriksaan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Semangat gotong royong dalam memberantas segala bentuk pelecehan ini diharapkan mampu menginspirasi kampus-kampus lain di Indonesia. Ruang aman yang inklusif kini menjadi prioritas utama demi kejayaan generasi muda bangsa.

Harapan kami, mereka benar-benar tidak diberikan ruang lagi di UPN atau di lingkup akademislah. Kami ingin ruang aman tercipta di UPN, ungkap Ketua BEM UPNVY, Muhammad Risyad Hanafi, Jumat, 22 Mei 2026. ***